Pelayanan Perekaman KTP Elektronik Jemput Bola bagi Penyandang Disabilitas di Desa Mekarsari
Mekarsari, 11 Februari 2026 — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari.
Kegiatan ini menyasar sebanyak 9 orang penyandang disabilitas yang sebelumnya telah didata oleh pemerintah desa. Dari jumlah tersebut, 7 orang mengikuti perekaman secara langsung di Balai Desa Mekarsari, sementara 2 orang lainnya mendapatkan pelayanan langsung di rumah masing-masing karena keterbatasan kondisi fisik.

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir langsunga k dengan membawa peralatan lengkap perekaman KTP-el, termasuk perangkat perekam sidik jari, iris mata, tanda tangan digital, sertamera foto. Dengan dibawanya alat perekaman ke lokasi, proses pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat, akurat, dan tanpa harus mengharuskan warga datang ke kantor dinas.
Kepala Desa Mekarsari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga penyandang disabilitas yang mengalami kendala akses transportasi maupun kondisi kesehatan.
Program ini sangat membantu warga kami, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Dengan pelayanan langsung seperti ini, hak administrasi kependudukan mereka tetap terpenuhi.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Para peserta dan keluarga yang mendampingi juga menyambut baik kegiatan tersebut. Selain mempermudah proses administrasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan.
Program jemput bola perekaman KTP-el ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta layanan perbankan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penyandang disabilitas di wilayah Desa Mekarsari dapat terdata secara administrasi dan memiliki identitas kependudukan yang lengkap. Pemerintah Desa Mekarsari bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat.

