Intensifikasi Penarikan PBB Serentak di Dusun Sawangan RW 1 dan RW 2 Desa Mekarsari

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Desa Mekarsari melaksanakan kegiatan intensifikasi penarikan PBB secara serentak di Dusun Sawangan, yang mencakup wilayah RW 1 dan RW 2. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di masing-masing RT untuk mempermudah palayanan kepada Masyarakat, yang dilaksanakan pada hari selasa dan rabu tanggal 28-29 April 2026.

Penarikan PBB dilakukan secara langsung oleh petugas yang terdiri dari Ketua RT bersama perangkat desa. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga sekaligus memastikan proses penagihan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan sistem jemput bola ke tingkat RT, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk melakukan pembayaran. Petugas mendatangi warga secara langsung maupun membuka layanan di lingkungan RT, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.

Selain sebagai upaya peningkatan target penerimaan PBB, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dana yang diperoleh dari PBB nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan desa, seperti perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Antusiasme warga Dusun Sawangan terlihat cukup baik, dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. Ketua RT bersama perangkat desa juga aktif memberikan imbauan dan sosialisasi agar warga semakin sadar akan pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak.

Melalui kegiatan intensifikasi ini, Pemerintah Desa Mekarsari berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat terus meningkat serta mampu mempercepat realisasi penerimaan pajak desa. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai ben

Bagikan Berita