Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari – Pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, momentum bersejarah di Desa Mekarsari dengan penyerahan 139 sertipikat hak atas tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun Anggaran 2024. Acara ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat desa dalam mengamankan hak kepemilikan atas tanah mereka.

Acara penyerahan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan aset tanah. Dengan adanya PTSL-PM, diharapkan proses pendaftaran tanah menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Proses penyerahan sertipikat tersebut juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan, di mana para pemilik hak atas tanah diminta untuk membawa foto kopi KTP sebanyak 1 lembar. Bagi yang mewakilkan atau menguasakan, harus dilengkapi dengan surat kuasa yang bermaterai sebesar 10.000, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Mekarsari. Surat kuasa tersebut juga harus menyertakan foto kopi KTP pemegang hak dan penerima kuasa. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kejelasan proses penyerahan hak atas tanah.

Dalam acara tersebut, hadir pula para pejabat terkait, seperti Ketua Panitia Adjudikasi Bapak Djoko Sutrisno Rijadi, A. Ptnh dari Kementrian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Camat Cipari, Danramil 11 Sidareja, dan Kapolsek Cipari. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah dalam mensukseskan program ini serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan keabsahan proses pendaftaran tanah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis dan diwakili oleh enam orang penerima. Penyerahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan program tersebut dan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam program PTSL-PM dengan harapan bisa meraih keabsahan hak kepemilikan atas tanah yang mereka miliki.

Dengan adanya Program PTSL-PM di Desa Mekarsari, diharapkan masyarakat akan semakin antusias dalam mengambil kesempatan yang sangat baik dengan mensukseskan program tersebut. Target program sebanyak 3.500 sertipikat menjadi tantangan bersama yang semoga dapat dicapai dengan partisipasi aktif dari seluruh warga desa.

Penyerahan sertipikat hak atas tanah ini bukan hanya sekadar pemberian dokumen legal, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Semoga program PTSL-PM dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Desa Mekarsari.

Bagikan Berita